Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada pemimpin paling dihormati di negara bagian Rakhine bernama Aye Maung. Sumber: Rohingya Vision
Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada pemimpin paling dihormati di negara bagian Rakhine bernama Aye Maung. Dia dijebloskan ke penjara atas tuduhan pengkhianatan.
Putusan pengadilan itu di proyeksi akan memicu kemarahan masyarakat di tengah-tengah konflik etnis dan militer. Pengacara Aye Maung menyatakan pihaknya sedang berdiskusi apakah akan naik banding atas putusan ini. Hukuman terberat bagi tuntutan pengkhianatan adalah hukuman mati.
Selasa, 10 Maret 2019, Aye Maung adalah mantan ketua Partai Arakan Nasional. Vonis penjara 20 tahun dijatuhkan padanya atas tuduhan pengkhianatan dan pencemaran nama baik terkait pidatonya pada Januari 2018. Pidato itu disampaikan Aye Maung sehari sebelum pecahnya kerusuhan mematikan di negara bagian Rakhine.
Ketika itu media yang mendapat dukungan dari pemerintah melaporkan Aye Maung telah mencemooh pemerintah karena telah memperlakukan etnis Rohingya di negara bagian Rakhine seperti budak. Aye Maung juga diwartakan mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat bagi masyarakat etnis Rohingya untuk melakukan perlawanan bersenjata.
Keesokan sore setelah pidato Aye Maung itu, masyarakat etnis Rohingnya di negara bagian Rakhine melakukan protes dengan menduduki sebuah gedung pemerintahan. Aparat kepolisian pun melepaskan tembakan hingga menewaskan tujuh orang.
Aye Maung dan penulis bernama Wai Hin Aung yang juga menyampaikan pidato, ditahan beberapa hari kemudian.
"Baik Aye Maung dan Wai Hin Aung sama-sama dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan hukuman masing-masing dua tahun untuk tuduhan pencemaran nama baik negara," kata Aye Nu Sein, Pengacara Wai Hin Aung.
Negara bagian Rakhine merupakan tempat tinggal bagi sebagian besar masyarakat etnis Rohingya. Kerusuhan pada 2017 telah memaksa 740 ribu etnis Rohingya mengungsi ke wilayah perbatasan Myanmar - Bangladesh. Lebih dari 600 ribu masyarakat etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, berstatus tak punya kewarganegaraan dan banyak dari mereka tak memiliki akses perawatan kesehatan.
No comments:
Post a Comment